adsensense champ

Tampilkan postingan dengan label gigolo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gigolo. Tampilkan semua postingan

Selasa, Desember 14, 2010

Kisah Perjalanan Hidup Seorang Gigolo Dadakan ‘Hot’


Robi adalah seorang pemuda berperawakan kurus dan kurang berotot. Bahkan, penampilannya seperti orang kekurangan gizi.
Gigolo dadakan yang malang
Gigolo dadakan yang malang
Suatu saat ketika kantong lagi ‘bokek’ dan dia sedang membutuhkan uang. Maklum, dia pengangguran.
Tiba-tiba ia punya ide gila: menjadi gigolo. Kebetulan dia punya seorang teman lelaki yang sudah terbiasa terjun di dunia ‘pergigoloan’.
“Jon, tolong aku carikan ibu-ibu atau tante-tante yang butuh gigolo macam potongan gue ini!” katanya pada temannya yang gigolo itu.
“Wah kebetulan sekali, kemarin sih ada ibu-ibu muda minta dicarikan pemuda berperawakan ceking. Kayaknya kamu memang cocok,” jawab Joni spontan.
Maka pada hari H, dia dipertemukan oleh Joni dengan seorang ibu-ibu muda. Surprise, rupanya hari pertama jadi gigolo adalah hari keberuntungan dia.
Betapa tidak, Ibu ini benar-benar cantik, putih mulus, kelihatan feminin, namun tegas dan kaya pula. Dan yang lebih surprise lagi, ibu ini sepertinya langsung ‘naksir berat’ padanya yang ceking kurus dan kurang gizi itu.
Singkat cerita, Robi dibawa ibu muda ini pakai mobil BMW ke rumahnya yang mewah. Sesampai di rumah, Robi dipersilakan langsung masuk ke kamar tidur. Dan sebelum dia melakukan apa-apa, dia langsung berkata “Kamu lepas baju, ya!”
Sebagai gigolo amatiran, ia mulai grogi, rasa bingung dan perasan malu timbul. “Ayo buka baju, nggak usah malu-malu!” ujar perempuan itu.
Maka ia mulai melepas baju satu persatu dengan perasaan malu sambil disaksikan oleh ibu muda yang cantik itu. Setelah dia benar-benar bugil gil gil… , mata perempuan itu berbinar-binar melihat tubuhnya yang kurus ceking!!
“Kamu tunggu dulu di sini ya, jangan kemana-mana, saya mau keluar sebentar,” ujar wanita itu sambil keluar kamar.
Tak lama kemudian ibu itu masuk kembali ke kamar diikuti oleh dua anak kecil. Seraya menunjuk ke tubuh Robi dia berkata kepada kedua anak kecil itu:
“Nah, Rini dan Andi, kalian harus makan banyak ya! Kalau tidak, nanti badan kalian kurus kering seperti Oom ini …… !!!!”

Selasa, November 30, 2010

Baru Pertama Tawarkan Gigolo Langsung Tertangkap

SURABAYA, TRIBUN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus pelaku eksploitasi anak yang menjual anak-anak untuk dijadikan korban prostitusi.

"Sebelumnya, kami juga menangkap pelaku eksplotasi anak, tapi korban kali ini adalah laki-laki. Korbannya masih duduk di SMP yakni MIT (15) dari Jalan Kalianak Timur, Surabaya," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wiwik Setyaningsih, Selasa (30/11/2010).

Sementara itu, pelakunya berinisial MLS (27) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk yang tinggal di kawasan Jalan Karang Tembok, Surabaya. "Pelaku baru bekerja dua minggu lalu dengan modus operandi menawarkan jasa layanan "plus-plus" di sebuah koran harian lokal Surabaya," ungkap Wiwik.

Dalam iklan tersebut, dituliskan jika ada perempuan yang membutuhkan layanan bisa menghubunginya melalui nomor telepon yang dipampangnya. Selanjutnya, kata Wiwik, seorang perempuan mengaku bernama Vera mencoba menghubunginya dan meminta mencarikan laki-laki berusia sekitar 15 tahunan.

Tersangka MLS yang memang mempunyai "stok" langsung tidak keberatan dan mengabulkan tawaran Vera hingga keduanya melakukan perjanjian di sebuah hotel di kawasan Jalan Raya Ngagel.

"Di situlah tersangka MLS dan korbannya, MIT, dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Setelah terbukti, tersangka dijebloskan ke tahanan," papar mantan Kabag Bina Mitra Polres Surabaya Utara tersebut.

Kepada penyidik, MLS mengaku baru sekali ini menjalankan bisnis prostitusinya. "Saya dapat Rp 700 ribu, sedang sisanya sebesar Rp 1 juta, merupakan upah dari MIT. Tapi belum sampai menikmati uang, saya sudah ditangkap," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 juncto 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara