Internet telah merevolusi cara berkomunikasi manusia, menembus jarak, ruang dan waktu. Dunia nyata telah diganti oleh dunia maya. Kebeadaan cybersex telah mengubah gaya seks manusia, jauh melampaui sifat alamiah seksual. Sebelum ada internet manusia mengenal seks sebatas hubungan intim nyata, bersentuhan fisik. Setelah ada internet, orang bisa berhubungan intim tanpa harus bersentuhan.
Secara sederhana ada dua jenis cyber sex, pertama dilakukan pasangan resmi, kedua dengan wanita penghibur. Dengan adanya teknologi internet, pelaku bisnis seks tidak perlu lagi menjual wanita nyata cukup secara visual. Untung yang diperoleh pun tak jauh berbeda.
Menurut A. Kasandra Putranto, ada dua faktor yang menyebabkan seorang wanita menjadi penghibur alam maya. Pertama faktor financial. Kekurangan uang membuat orang mudah lupa dengan nilai agama dan sosial. Hal seperti ini bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pria. Kedua faktor ekshibisionis. Wanita ekshibisionis adalah wanita yang suka memperlihatkan hal yang tidak wajar pada kepada orang lain. Malah wanita seperti ini mau tidak dibayar, bagi mereka memperlihatkan hal tidak wajar pada orang lain merupakan satu kesenangan.
information cancer, sexual and health of men and women, tips and trick
adsensense champ
Tampilkan postingan dengan label cyber. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cyber. Tampilkan semua postingan
Minggu, November 14, 2010
Fenomena Umum Cyber Sex
Tidak ada seorang pun yang berhak melarang seseorang untuk bercyber sex. Begitu juga sebaliknya, tidak ada seorang pun yang berhak memaksa seseorang untuk melakukan cyber sex. Selama dilakukan dalam kesadaran, tanpa paksaan orang hebas melakukannya. Sampai sekarang belum ada undang-undang yang mengatur tentang penggunaan cyber sex. Termasuk psikologi, juga belum bisa menentukan apakah cyber sex boleh dilakukan atau tidak. Semua tergantung pada norma masyarakat setempat.
Banyak yang harus diperhatikan jika ingin menilai kelayakan cybersex. "Pertama norma sosial, kedua jumlah populasi penduduk yang memiliki komputer, ketiga kepemilikan komputer yang bisa on line. Keempat jumlah masyarakat yang mengakses internet secara bebas (termasuk mengakses (cyber sex). Bila jumlah pemilik komputer dan pengakses cyber sex melebihi penduduk yang tidak memiliki komputer, termasuk mengakses cybersex berarti keberadaan cyber sex sudah mulai diterima oleh masyarakat," tutur pengelola Psychological Practice ini.
Mengacu pada populasi dunia, tingkat kesadaran manusia terhadap teknologi sudah mulai tinggi, termasuk cybersex. Jadi, wajar atau tidaknya suatu fenomena sosial tergantung pada kondisi sosial dan populasi. "Secara psikologi pria yang suka mengakses cybersex bukan suatu penyimpangan atau mengalami gangguan jiwa. Cybersex merupakan suatu hal yang wajar. Perlu diketahui penilaian psikologi bukan berdasarkan satu negara tapi dunia," tambah Kasandra.
Fenomena cybersex hampir sama dengan fenomena homoseksual. Pada tahun 1970-an, homoseksual dianggap sebuah penyimpangan seksual clan bertentangan dengan norma. Sekarang homoseksual dianggap sebagai privatisasi seks, dan wajar dilakukan. Malah sebagian negara mengakui keberadaan kaum pecinta sesama jenis ini.
Belajar pada kasus di atas, untuk kondisi Indonesia sekarang cybersex mungkin suatu yang tidak wajar. Tapi suatu saat, ketika perkembangan komputer dan pengakses internet sudah merata ke seluruh Indonesia cyber sex boleh jadi bisa menjadi suatu yang wajar. Kaum istri tidak akan takut lagi terhadap suaminya yang gila cybersex. Begitu juga pandangan kaum lelaki, cyber sex merupakan satu kewajaran dan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi. Pasalnya kebutuhan biologis bisa dipenuhi melalui berbagai cara.
Sumber: Male Emporium
Banyak yang harus diperhatikan jika ingin menilai kelayakan cybersex. "Pertama norma sosial, kedua jumlah populasi penduduk yang memiliki komputer, ketiga kepemilikan komputer yang bisa on line. Keempat jumlah masyarakat yang mengakses internet secara bebas (termasuk mengakses (cyber sex). Bila jumlah pemilik komputer dan pengakses cyber sex melebihi penduduk yang tidak memiliki komputer, termasuk mengakses cybersex berarti keberadaan cyber sex sudah mulai diterima oleh masyarakat," tutur pengelola Psychological Practice ini.
Mengacu pada populasi dunia, tingkat kesadaran manusia terhadap teknologi sudah mulai tinggi, termasuk cybersex. Jadi, wajar atau tidaknya suatu fenomena sosial tergantung pada kondisi sosial dan populasi. "Secara psikologi pria yang suka mengakses cybersex bukan suatu penyimpangan atau mengalami gangguan jiwa. Cybersex merupakan suatu hal yang wajar. Perlu diketahui penilaian psikologi bukan berdasarkan satu negara tapi dunia," tambah Kasandra.
Fenomena cybersex hampir sama dengan fenomena homoseksual. Pada tahun 1970-an, homoseksual dianggap sebuah penyimpangan seksual clan bertentangan dengan norma. Sekarang homoseksual dianggap sebagai privatisasi seks, dan wajar dilakukan. Malah sebagian negara mengakui keberadaan kaum pecinta sesama jenis ini.
Belajar pada kasus di atas, untuk kondisi Indonesia sekarang cybersex mungkin suatu yang tidak wajar. Tapi suatu saat, ketika perkembangan komputer dan pengakses internet sudah merata ke seluruh Indonesia cyber sex boleh jadi bisa menjadi suatu yang wajar. Kaum istri tidak akan takut lagi terhadap suaminya yang gila cybersex. Begitu juga pandangan kaum lelaki, cyber sex merupakan satu kewajaran dan kebutuhan biologis yang harus dipenuhi. Pasalnya kebutuhan biologis bisa dipenuhi melalui berbagai cara.
Sumber: Male Emporium
Langganan:
Postingan (Atom)

